Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan
memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara
kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan,
maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui
pemikiran dan penelitian secara mendalam
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem
yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga
pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga
pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu
komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen
dalam kurikulum maka saya mencoba membuat postingan ini mengambil judul "
Pengertian Kurikulum, Fungsi Dan Komponennya"
1. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada
sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai
tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya
kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling
berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
2. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,
kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di
rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi
siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai
subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a. Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa
mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus
memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di
lingkungannya.
b. Fungsi Integrasi (the
integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh
karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup
dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c. Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun
psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d. Fungsi Persiapan (the
propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat
mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena
sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya
kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai dengan minat dan
kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun
secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila
siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada
pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi
kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3. Komponen
Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi
(bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan
penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan
segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program
pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian
tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti
dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga
pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan
pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang
sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4. Tujuan
pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan
kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata
pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang
diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka
mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan
dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis,
jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan
kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
Ø Isi
kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
Ø Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
Ø Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah
yang tahan uji.
Ø Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang
jelas.
Ø Isi kurikulum dapat
menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya
adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri
dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam
proses pembelajaran.
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan
pelajaran.
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta
peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya
strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan
strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan
strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan
pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan,
baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan
bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana,
ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu
mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik
tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan
sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum
meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan
kegiatan sekolah.
d.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu
komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya
suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya
evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi
keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum
tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah
berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik
untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan
keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat
digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum
dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan
oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam
memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran,
memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya.
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan
evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.berdasarkan
informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran
kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar